Salah satu Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dikabarkan memberikan janji kepada masyarakat Indonesia bahwa pasangan calon presiden ini tidak akan mengambil gaji mereka jika mereka menang di dalam tahun 2019 ini.
Tentu dengan kata-kata yang di lontarkan oleh Prabowo dan sandi membuat banyak orang yang bertanya tanya emangnya berapa si gaji Presiden Republik Indonesia?
Dalam peraturan pemerintahan nomor 75 tahun 2000 bahwa gaji presiden sendiri memiliki nominal sebesar 62.701 Juta rupiah untuk perbulan nya dan untuk gaji Wakil Presiden setiap bulan nya adalah 43.160 Juta rupiah, Gaji ini sendiri paling besar dari semua pimpinan pemerintahan yang ada di Indonesia.
Namun pada pasal 2 Undang Undang Indonesia menyebutkan bahwa gaji presiden memiliki enam kali pokok gaji sementara untuk Wakil Presiden memiliki empat kali pokok gaji dan jika kita di totalkan mencapai 32.800.000 untuk presiden dan 22.000.500 untuk wakil presiden.
Untuk gaji yang paling kecil dari pejabat negara adalah sebesar 6.010 Juta rupiah perbulan nya. tetapi banyak masyarakat Indonesia yang menilai bahwa gaji yang di terima oleh pejabat negara sangat tidak sesuai karena di anggap sangat banyak namun tidak memberikan perkembangan kepada Indonesia dan lebih paranya lagi saat ini sangat banyak sekali pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang mereka dalam memperbaiki Indonesia seperti Korupsi atau pencucian uang.