Sebuah kapal perang milik Tiongkok berlayar pada jarak beberapa meter saja dari kapal perusak kepunyaan Amerika Serikat ( AS ), menyebabkan petemuan yang tidak professional dan tidak aman dikarenakan keduanya berada pada perairan yang sedang di perebutkan di Laut China Selatan.
The USS Decatur, kapal perusak yang di miliki Angkatan laur Amerika Selatan ( AS ) sedang melakukan sebuah operasi militer yang di sebutnya sebagai ” Operasi Kebebasan Bernavigasi ” pada hari miggu tanggal 30 september 2018. Pada saat memasuki area 12 mil laut dari karang Johnson dan Gaven di Kepulauan Spratly yang di sengketakan.
Kementerian Pertahanan yang berasal dari China mengatakan bahwa sebuah kapal angkatan laut miliknya sudah di kirim untuk mengusir kapal perangdari Amerika Selatan ( AS ). Dikatakan juga bahwa pihaknya sudah tegas menentang operasi dari militer Amerika Serikat yang di anggap sebagai ancaman bagi kedaulatan Beijing.
Kementerian yang berasal dari luar negeri di Beijing mengatakan bahwa dalam sebuah pernyataannya yang terpisah sangatlah mendesak supaya Amerika Serikat menghentikan tindakan ” Provokatif ” mereka itu di Laut China Selatan.
Jarak 12 mil pada umumnya di terima sebagai bagian dari wilayah perairan daratan, tetapi di klaim serupa yang di buat oleh China di Kepulauan Spratly di nilai sebagai kontroversial oleh masyarakat global. Beijing juga mengakui secara sepihak bahwa seluruh wilayah gugusan pulau atol itu sebagai area dari kedaulatannya.