BANDAR LAGI NGERUMUS TOGEL SINGAPORE DIBEKUK POLISI


Polres cilacap barat gencar membekuk para bandar judi togel singapore sebelumnya polres cilacap membabat penjual togel online cilacap timur. dari penangkapan tersebut polres cilacap berhasil menangkap 1 orang bernama Basuki Raharjo umur sekitar 40, warga RT 03 RW 08 desa cilopadang Kecamatan Majenang.

Dia dibekuk karena tertangkap basah sedang ngerumus togel singapore  dan menjual kupon togel hongkong di rumahnya.pelaku dan bersama sejumlah barang bukti kini di amankan penyidik polres guna proses lebih lanjut. penangkapan dilakukan pada hari senin tanggal 30-05-2018 hari kemarin pukul 16:00wib.

Penangkapan ini didasarkan  informasi dari masyarakat yang di kembangkan penyidik. Petugas kepolisian terlebih dahulu mengintai rumah pelaku tersebut selama seminggu. Dan setelah pengintaian tersebut pada hari senin petugas meyakinkan bahwa pelaku sedang di rumah melakukan transaksi togel  singapore dikarenakan terlihat seorang pembeli datang kerumah pelaku untuk membeli kupon togel.

Setelah dipastikan adanya barang bukti petugas langsung merapat ke lokasi secara diam-diam dan masuk ke dalam rumah, petugas mendapati tamu tersebut sedang membaca buku mimpi dan mencoba merumus angka togel singapore dan togel hongkong, Pelaku dan dan tamunya tidak bisa berkutik dikarenakan adanya barang bukti.

Saat ditanyakan Kapolres cilacap AKBP Hermanto SIK melalui kapolsek Mejenang AKP Fuad, Barang bukti tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dari hasil kupon tersebut, selain uang tersebut terdapat barang bukti lainnya seperti rekapan hasil penjual kupon,telepon genggam (handphone) yang di gunakan melalui SMS.

Dari hasil penangkapan tersebut pelaku harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku kini harus merasakan kamar penjara di polsek Majenang. Dalam kasus ini pelaku akan di kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman dua tahun penjara dan di denda sekitar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

BANDAR JUDI TOGEL ONLINE DAN PENGECER DI TANGKAP POLISI


Seorang lelaki yang berinisial YSP berusia sekitar 37 tahun bekerja sebagai buruh ini harus berurusan dengan ke polisian, minggu pada tanggal 29-05-2018 malam lalu warga kelurahan di kecamatan kalimanah ini diduga sebagai pengecer judi togel online atau togel hongkong.

Saat di tanya kasatreskrim polres purbalingga AKP Djunaidi membenarkan bahwa kami menangkap seorang pelaku atas laporan dari masyarakat, pelaku melayani penjualan nomor yang akan di pasang melalui sms atau telepon ponsel. kemudian hasil dari rekapan tersebut di serahkan ke bandar atau pengepul yang berinisial SPR yang saat ini masih dalam penyelidikan, Dari tangan pelaku tersebut kasatreskrim telah mengamankan barang bukti 4 kertas rekapan,1 buah ballpoin,1 buah handphone, 1 buah laptop serta uang sekitar jumlah Rp 5.000.000  (lima juta rupiah).

Waktu penggerebekan di tempat dua yang berbeda, 1 orang pengecer ditangkap dirumahnya yang sedang melayani pemasang dan 1 orang yang diduga bandar judi togel online atau pengepul ditangkap dijalan, maka dari hasil penangkapan tersebut pengecer dan bandar tersebut harus mempertanggung jawabkan atas perbuatan mereka.

Pengecer dan bandar judi online akan dijerat pasal 303 ayat (1) ke 2 dan ayat (3) KUHP pasal 2 UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian yang dihukum sekitar dua tahun delapan bulan penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp.25.000.000 ( dua puluh lima juta rupiah).
Saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus perjudian togel online ini, karena diduga masih banyak bandar di daerah tersebut.